KAUR, Berita HUKUM - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur, Bengkulu berlangsung alot terkait dengan penyampaian pandangan dari masing-masing fraksi yang dihadiri Ketua DPRD Kaur, Jailani, SIp bersama Wakil Ketua 1 Darhan. SIp, serta dari pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Kaur yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur Hj. Yulis Suti Sutri SKm pada, Senin (31/7).
Sidang Paripurna dilangsungkan dengan cukup alot, salah satu anggota fraksi partai Demokrat di DPRD Kaur dari Komisi 1 yakni Denny Setiawan, SH menanyakan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada pimpinan rapat yaitu Ketua DPRD Kaur, jawaban Ketua DPRD Kaur (pimpinan sidang) pada intinya, "anggota Dewan tidak harus mendapatkan laporan hasil audit keuangan, laporan hasil pemeriksaan keuangan dari BPK RI bersipat "SANGAT RAHASIA", ujar Jailani SIp, Senin (31/7).
Selanjutnya, pada hari pukul 09.00 WIB sd 12.00 sidang di lanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif, terhadap laporan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.
Sidang kali ini berbeda dengan sehari sebelumnya, Ketua DPRD Kaur Jailani SIp dengan Wakil Ketua II, Mudianto SIp belum sempat hadir. Sidang Paripurna DPRD Kaur dengan agenda penyampaian "Jawaban Eksekutif" tentang rancangan peraturan daerah, terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan keuangan (APBD) tahun 2017.
Lagi-lagi, sidang paripurna mendapat kritikan lagi, menurut Denny Setiawan sidang paripurna ini bukan gampang dan harus jelas. "Jangan sampai dianggap seperti "Berbalas Pantun", kita harus merebut kembali predikat WTP, sebab saat ini Pemda Kaur dalam kondisi memprihatinkan mendapat predikat WDP, kinerja harus lebih ditingkatkan lagi untuk merebut predikat WTP," tegas Deni Setiawan SH.
Sidang dilanjutkan kembali pada siang hari nya, sidang di mulai lebih kurang pada pukul 13.00 WIB sd selesai, dengan agenda, persetujuan dari masing-masing fraksi di DPRD terkait dengan rancangan peraturan daerah terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan keuangan (APBD) tahun 2017.
Sidang pengesahan rancangan peraturan daerah terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan keuangan menjadi Peraturan Daerah Kaur, dipimpin oleh wakil ketua 1 Darhan SIp.(bh/aty) |